Kedatuan atau kerajaan Suppa
merupakan salah satu kerajaan yang tergabung dalam kawasan ajattapareng
Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah kemerdekaan kini kerajaan Suppa merupakan
wilayah Kabupaten Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan. Kerajaan Suppa sendiri
dapat dilihat asal usulnya dalam Lontaraq I Lagaaligo yang disebutkan dengan toloqna
Iyarega minruranna Suppa.
Sebagaimana yang termakhtub dalam
Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 pasal 32 ayat 1; negara memajukan
kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin
kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Menimbang pula Undang-undang
nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Berisi tentang kerangkang
pengembangan strategi kebudayaan nasional mencakup dalam hal perlindungan,
pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan nasional.
Kedatuan atau kerajaan Suppa
merupakan salah satu penginggalan yang harus kita lestarikan keberadaanya dan
serta memperkokoh strategi kebudayaan nasional khususnya nilai-nilai kebudayaan
bugis dan Makassar untuk kedaulatan bangsa kita.
Situs ini memberikan informasi
terkini perihal kedatuan Suppa, sejak dikukuhkan Datu Suppa ke 30 pada hari
Minggu tanggal 18 Maret 2018 di kabupaten Pinrang yakni Yang Mulia Puang Datu
Hj Andi Dala Uleng Bau Massepe.
Tujuannya adalah memberi
informasi dan sarana komunikasi kepada masyarakat nusantara dan masyarakat
budaya terkait nilai-nilai kebudayaan kedatuan Suppa khususnya budaya bugis dan
Makassar.
Kami mau lakukan seminar di suppa tentang korban 40.000 jiwa dan kami butuh narasumber. Apakah ada bantuan atau saran yang bisa diberikan?
BalasHapus