Tentang kami





Kedatuan atau kerajaan Suppa merupakan salah satu kerajaan yang tergabung dalam kawasan ajattapareng Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah kemerdekaan kini kerajaan Suppa merupakan wilayah Kabupaten Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan. Kerajaan Suppa sendiri dapat dilihat asal usulnya dalam Lontaraq I Lagaaligo yang disebutkan dengan toloqna  Iyarega minruranna Suppa.

Sebagaimana yang termakhtub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 pasal 32 ayat 1; negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Menimbang pula Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Berisi tentang kerangkang pengembangan strategi kebudayaan nasional mencakup dalam hal perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan nasional.
Kedatuan atau kerajaan Suppa merupakan salah satu penginggalan yang harus kita lestarikan keberadaanya dan serta memperkokoh strategi kebudayaan nasional khususnya nilai-nilai kebudayaan bugis dan Makassar untuk kedaulatan bangsa kita.
Situs ini memberikan informasi terkini perihal kedatuan Suppa, sejak dikukuhkan Datu Suppa ke 30 pada hari Minggu tanggal 18 Maret 2018 di kabupaten Pinrang yakni Yang Mulia Puang Datu Hj Andi Dala Uleng Bau Massepe.

Tujuannya adalah memberi informasi dan sarana komunikasi kepada masyarakat nusantara dan masyarakat budaya terkait nilai-nilai kebudayaan kedatuan Suppa khususnya budaya bugis dan Makassar.

Komentar

  1. Kami mau lakukan seminar di suppa tentang korban 40.000 jiwa dan kami butuh narasumber. Apakah ada bantuan atau saran yang bisa diberikan?

    BalasHapus

Posting Komentar